Langsung ke konten utama

Manajemen keuangan internasional (Transaction Exposure, Operatng Exposure, Translation Exposure)



A.     Transaction exposure

Transaction exposure merupakan risiko yang dihadapi oleh perusahaan ketika melakukan transaksi dengan pihak lain, baik itu supplier, pelanggan, ataupun pihak lainnya dengan menggunakan mata uang asing. Sehingga, perusahaan yang terlibat transaksi ini terekspos terhadap risiko perubahan nilai valas di masa depan. Perusahaan yang melakukan jual beli dengan denominasi mata uang asing menghadapi transaction exposure ini.
Misalnya, perusahaan importir A yang berbasis di Indonesia, punya utang ke suppliernya perusahaan B yang berbasis di AS dalam mata uang dollar. Perusahaan A mengalami ketidakpastian karena ketika mereka harus membayar utangnya di masa depan nilai tukar bisa berubah.
Menerapkan transaction exposure yaitu melakukan kebijakan berupa perlakuan pendapatan dan biaya (cost) dalam valas dalam tahun buku yang akan datang dan selanjutnya melakukan analisa pengaruhnya terhadap laba bersih atas potensi kemungkinan timbulnya perubahan-perubahan dalam kurs valuta asing.
Menurut Eitman, beberapa aktivitas yang dapat mengakibatkan suatu transaction exposure diantaranya adalah:
a.       Membeli/menjual dalam kredit dengan harga dalam valas
b.      Meminjam/ memberi pinjaman, dengan sistem pelunasan menggunakan valas
c.       Masuk ke dalam kontrak forward valas
d.      Memperoleh asset atau liabilities dalam valas

B.      Operating exposure
Yaitu melakukan research dan analisa secara mendaLam terhadap trend & nbsp; kurs valas yang terjadi pada masa yang akan datang (future analysis), mengkajinya dalam bentuk hubungnnya dengan kondisi dari ekspor dan impor serta sebagainya pada kondisi jangka panjang.
Operating exposure, biasa disebut juga dengan economic exposure atau strategic exposure, yakni mengukur perubahan pada present value yang diterima oleh perusahaan akibat perubahan pada arus kas operasi perusahaan di masa depan, yang disebabkan oleh perubahan yang tidak terduga pada nilai tukar. Exposure ini mengakibatkan penjualan turun dari pelanggan internasional. Meskipun dampaknya tidak muncul di neraca, namun munculnya di laporan laba/rugi, sehingga kemudian mempengaruhi daya saing perusahaan di pasar.
Transaction dan operating exposure sama-sama muncul ketika adanya perubahan yang tidak terduga dalam arus kas di masa depan. Lalu apa bedanya transaction dengan operating exposure? Transaction exposure muncul dari arus kas masa depan yang kontraknya sudah disepakati sejak sekarang, sementara itu operating exposure arus kas-nya tidak terkait dengan kontrak.

C.       Translation Exposure
Menerapkan accounting/translation exposure, yaitu melakukan kebijakan untuk mengkonversi aktiva dan passive perusahaan dalam bentuk valas yang jangka panjang ke dalam bentuk mata uang domestic negara. Tujuan accounting/translationexposure adalah untuk konsolidasi dan pelaporan.
Translation atau accounting exposure muncul karena laporan keuangan dari cabang asing yang dalam mata uang asing, harus dikonversi ke dalam reporting currency perusahaan induk untuk membuat laporan keuangan konsolidasi. Misalnya, laporan keuangan dari cabang yang menggunakan mata uang asing dikonsolidasikan ke laporan keuangan perusahaan induk ke dalam mata uang lokal.
Translation exposure ini dapat mengakibatkan perubahan pada item-item neraca seperti utang dan piutang, juga aset dan utang jangka panjang.
Untuk dapat mengurangi risiko valas, maka salah satu strategi yang dapat dipergunakan adalah dengan cara mengatasi exposure yang disebabkan oleh mata uang asing, maka dapat dilakukanHedging.Hedging adalah suatu aktivitas lindung nilai dalam rangka mengantisipasi pergerakan mata uang asing.
Manfaat dari hedging yaitu melindungi asset perusahaan dari potensi kerugian valas, serta mengurangi variasi dari arus kas di masa depan. Perusahaan memperoleh suatu kepastian melalui hedging.

Sumber: http://blj.co.id

Postingan populer dari blog ini

Good Public Governance

Peran pemerintah sangatlah penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui masyarakat ataupun dunia usaha yang menggerakkan perekonomian sehingga bisa membawa kesejahteraan pada masyarakat. Pemerintah termasuk diantaranya lembaga negara harus berkewajiban untuk menerapkan azas-azas Good Public Governance. Apakah itu, dan apa saja azas-azasnya? Good Public Governance (GPG) merupakan sistem atau aturan perilaku terkait dengan pengelolaan wewenang oleh para penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab dan akuntabel. GPG pada dasarnya mengatur pola hubungan antara penyelenggara negara dan masyarakat, antara penyelenggara negara dan lembaga negara, serta antar lembaga negara. Penerapaan GPG mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap perwujudan Good CorporateGovernance dalam dunia usaha. Jika dalam Good Corporate Governance kita mengenal prinsip atau azas tarif, maka dalam Good Public Governance, ada beberapa prinsip atau a...

Jenis dan Bentuk Koperasi

Jenis Koperasi Menurut PP 60 Tahun 1959 • Koperasi Desa • Koperasi Pertanian • Koperasi Peternakan • Koperasi Perikanan • Koperasi Kerajinan/Industri • Koperasi Simpan Pinjam • Koperasi Konsumsi Jenis Koperasi Menurut PP 16 Tahun 1992 · Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/Koperasi Kredit Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 pasal 1, bahwa Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang kegiatannya hanya usaha simpan pinjam. Keanggotaan koperasi simpan pinjam pada prinsipnya bebas bagi semua orang yang memenuhi untuk menjadi anggota koperasi dan orang-orang dimaksud mempunyai kegiatan usaha atau mempunyai kegiatan usaha atau mempunyai kepentingan ekonomi yang sama, misalnya KSP dengan anggota petani, KSP dengan anggota karyawan. · Koperasi Konsumen Sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi, anggota berpartisipasi aktif dalam kegiatan koperasi. Keanggotaan koperasi konsumen atau pendiri koperasi konsumen adalah kelompok masyar...