Langsung ke konten utama

Good Public Governance




Peran pemerintah sangatlah penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik melalui masyarakat ataupun dunia usaha yang menggerakkan perekonomian sehingga bisa membawa kesejahteraan pada masyarakat. Pemerintah termasuk diantaranya lembaga negara harus berkewajiban untuk menerapkan azas-azas Good Public Governance. Apakah itu, dan apa saja azas-azasnya?

Good Public Governance (GPG) merupakan sistem atau aturan perilaku terkait dengan pengelolaan wewenang oleh para penyelenggara negara dalam menjalankan tugasnya secara bertanggung jawab dan akuntabel. GPG pada dasarnya mengatur pola hubungan antara penyelenggara negara dan masyarakat, antara penyelenggara negara dan lembaga negara, serta antar lembaga negara. Penerapaan GPG mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap perwujudan Good CorporateGovernance dalam dunia usaha.

Jika dalam Good Corporate Governance kita mengenal prinsip atau azas tarif, maka dalam Good Public Governance, ada beberapa prinsip atau azas yang mirip-mirip, diantaranya adalah demokrasi, transparansi, akuntabilitas, budaya hukum serta kewajaran dan kesetaraan. Merujuk dari Pedoman Umum Good Public Governance yang diterbitkan oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG) pada tahun 2010, rincian dari masing-masing azas tersebut adalah :

Demokrasi

Azas demokrasi harus diterapkan baik dalam proses memilih dan dipilih sebagai penyelenggara negara maupun dalam proses penyelenggaraan negara. Ini artinya pemilihan penyelenggara negara oleh rakyat dilakukan secara bertanggungjawab berdasarkan kesadaran dan pemahaman politik masyarakat serta dilakukan atas dasar kepentingan negara dan masyarakat. Penyelenggara negara harus mampu mendengar, memilah, memilih dan menyalurkan aspirasi rakyat dengan berpegang pada kepentingan negara dan masyarakat. Azas demokrasi menekan pada tiga unsur pokok yakni partisipasi, pengakuan adanya perbedaan pendapat dan perwujudan kepentingan umum.

Transparansi

Pada prinsipnya, azas transparansi pada Good Public Governance sama seperti Good Corporate Governance, yakni menekankan pada unsur pengungkapan (disclosure) dan penyediaan informasi yang memadai dan mudah diakses oleh pemangku kepentingan. Ini artinya lembaga negara harus menyediakan informasi proses penyusunan peraturan dan kebijakan agar segenap pihak dapat berpartisipasi dalam proses penyusunannya. Selain itu lembaga negara harus mengumumkan secara terbuka peraturan perundang-undangan dan kebijakan public agar pemangku kepentingan dapat memahami dan melaksanakannya.

Akuntabilitas

Prinsip akuntabilitas pada Good Public Governance juga serupa dengan prinsip akuntabilitas pada GCG. Akuntabilitas disini dapat diartikan sebagai kejelasan fungsi, struktur, system dan pertanggungjawaban lembaga negara. Setiap penyelenggara negara harus melaksanakan tugasnya secara jujur dan terukur sesuai ketentuan perundang-undangandan kebijakan public serta menghindarkan adanya penyalahgunaan wewenang.

Budaya Hukum

Prinsip dasar dari budaya hukum yang dimaksudkan disini adalah diterapkannya penegakan hukum secara tegas tanpa pandang bulu dan ketaatan terhadap hukum oleh masyrakat berdasarkan kesadaran. Lembaga negara dan penyelenggara negara diwajibkan untuk membangun sistem dan budaya hukum secara berkelanjutan baik dalam proses penyusunan dan penetapan serta dalam pelaksanaan dan pertanggung jawaban. Dalam melaksanakan peraturan perundangan-undangan, penyelenggara negara harus menjalankan tugasnya secara profesional agar terhindar dari proses KKN.

Kewajaran dan Kesetaraan

Kewajaran dan kesetaraan mengandung unsure keadilan dan kejujuran sehingga dalam pelaksanaan penyelengaraan pemerintahan dapat diwujudkan perlakuan setara terhadap pemangku kepentingan secara bertanggung jawab.

Referensi :

Good Public Governance, website Komite Standar Akuntansi Pemerintahan

Pedoman Umum Good Public Governance, Komite Nasional Kebijakan Governance

Postingan populer dari blog ini

HASIL DAN RESIKO INVESTASI

A. KONSEP HASIL Hasil (Return) dapat dipandang sebagai penghargaan untuk suatu investasi. B. UNSUR – UNSUR Hasil dari suatu investasi terdiri dari dua unsur yaitu : 1. Penghasilan Berjalan (Current Income) Adalah penghasilan periodik yang diterima secara tunai atau cepat dapat diubah menjadi tunai, yang bersumber dari pemilikan suatu investasi, seperti : bunga obligasi, deviden dari saham, sewa dari real estate. 2. Capital Gain - Capital Loss Capital gain berupa kenaikan nilai karena harga jual investasi lebih tinggi dari harga belinya. Capital Loss berupa penurunan nilai karena harga jual investasi lebih rendah dari harga belinya C. TINGKAT HASIL Tingkat hasil (level of return) yang dicapai atau diharapkan dari suatu investasi tergantung dari berbagai faktor, yaitu : Sifat – sifat internal : seperti jenis wahana investasi, cara pembelanjaannya, klien dari emiten, dan manajemen mempengaruhi tingkat hasil. Kekuatan Eksternal , seperti perang, rese

Hubungan Etika Bisnis dan Good Corporate Governance

A. Pengertian Etika Bisnis Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan, industri dan juga masyarakat. Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil , sesuai dengan hukum yang berlaku tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. B. Pengertian Good Corporate Governance (GCG) Good Corporate Governance (GCG) adalah prinsip yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan agar mencapai keseimbangan antara kekuatan serta kewenangan perusahaan dalam memberikan pertanggungjawabannya kepada para shareholder khususnya, dan stakeholders pada umumnya. Tentu saja hal ini dimaksudkan untuk mengatur kewenangan Direktur, manajer, pemegang saham dan pihak lain yang berhubungan dengan perkembangan perusahaan di lingkungan tertentu. GCG terdiri dari 4 (empat) unsur yang tidak dapat terpisahkan, yaitu : Commitment

Dari Purwakarta Ke Depok Menggunakan Kendaraan Umum

Purwakarta merupakan suatu kabupaten yang luas nan indah, disana masih terdapat banyak tempat-tempat asri yang jauh dari polusi kendaraan. walaupun memiliki pusat kota yang tak begitu besar namun purwakarta memiliki destinasi wisata yang beragam. Lain hal dengan transportasi ke luar kotanya yang terbilang kurang nyaman dalam pengaturannya, misalnya saja bis yang jadwalnya tak tentu dan kereta yang sering terlambat, mungkin tak hanya di Purwakarta namun di Indonesia saya rasa masih seperti itu, tetapi untuk kali ini saya akan membahas transportasi dari Purwakarta ke Depok. Ok, langsung saja ini dia caranya Naik bis: -Bisa menggunakan bis KRAMAT DJATI ataupun bis WARGA BARU namun ada yang perluj diingat yaitu jurusan atau trayek yang menunjukan tujuan bis tersebut carilah bis yang bertuliskan Purwakarta-Kp.Rambutan untuk warga baru untuk kramat djati trayeknya bertuliskan Purwakarta-Bogor karna bis ini menuju bogor maka di tengah jalan (kp.Rambutan) anda harus turun saran s