Pengertian Manajemen
Investasi
Investasi adalah : menempatkan
uang atau dana dengan harapan untuk memperoleh tambahan atau keuntungan
tertentu atas uang atau dana tersebut.
Investasi ada 2
investasi Nyata (Real
Investment)
(Secara umum melibatkan aset
berwujud : Tanah, Mesin, Pabrik)
Investasi Keuangan (Financial
Investment)
(Melibatkan kontrak-kontrak
tertulis, seperti Saham dan Obligasi)
Lingkungan Investasi
1.
Sekuritas
Merupakan secarik kertas yang
menunjukan hak pemodal (yaitu pihak yang memiliki kertas tersebut) untuk
memperoleh bagian dari prospek atau kekayaan organisasi yang menerbitkan
sekuritas tersebut.
Beberapa jenis sekuritas yang
diperdagangkan di BEJ : Saham Biasa, Saham Preferent, Obligasi, Obligasi
Konversi, serifikat right dan waran. Saham
|
: Bukti tanda kepemilikan
|
Obligasi
|
: merupakan surat tanda
hutang jangka panjang yang diterbitkan oleh perusahaan ataupun pemerintah.
|
Obligasi Konversi
|
: obligasi yang dapat ditukar
menjadi saham biasa pada waktu tertentu atau sesudahnya
|
Sertifikat Right
|
: sekuritas yang memberikan
hak kepada pemiliknya untuk membeli saham baru dengan harga tertentu.
|
Waran
|
: sekuritas yang memberikan
hak kepada pemegangnya untuk membeli saham dari perusahaan yang menerbitkan
waran tersebut dengan harga tertentu pada waktu tertentu
|
Pasar Sekuritas
Pasar sekuritas muncul dalam
rangka mempertemukan pembeli dan penjual sekuritas, artinya pasar sekuritas
adalah mekanisme yang diciptakan untuk memberi fasilitas perdagangan asset
keuangan.
Perantara Keuangan
(financial Intermediaries)
yang juga dikenal sebagai
lembaga keuangan adalah organisasi yang menerbitkan klaim keuanganterhadap diri
mereka sendiri (artinya mereka menjual asset keuangan yang mewakili
klaimkeuangan terhadap diri mereka sendiri untuk imbalan uang tunai) dan
menggunakan dana dari penerbitan tersebut terutamauntuk membeli asset keuangan
lain.
Proses Investasi
Proses Investasi Menunjukan
bagaimana pemodal seharusnya melakukan investasi dalam sekuritas ; yaitu
sekuritas apa yang akan dipilih, seberapa banyak investasi tersebut dan kapan
investasi tersebut akan dilakukan.
Beberapa langkah –langkah dalam
proses investasi.
1.
Menentukan Kebijakan Investasi
2.
Analisis Sekuritas
3.
Pembentukan Portofolio
4.
Melakukan Revisi Portofolio
5. Evaluasi Kinerja Portofolio
PASAR DAN TRANSAKSI
INVESTASI
A. PASAR EFEK
Pasar Efek (Securitas Market)
merupakan mekanisme yang memungkinkan penawar dan peminta dana melakukan
traksaksi penjualan dan pembelian sekuritas.
Jenis Pasar Efek yaitu :
1.
Pasar Uang (Money Market) >> dimana efek jangka pendek diperjual belikan
(kegiatan perbankan)
2. Pasar Modal (Capital Market)
>> Dimana transaksi dilakukan untuk efek jangka panjang (saham dan
Obligasi)
Pasar
modal dapat digolongkan menjadi pasar perdana dan pasar sekunder
·
Pasar Perdana
(Primary Market)
adalah
pasar dimana emisi baru (new issue) efek ditawakan kepada publik.
Bila
suatu perusahaan menawarkan efek baru, sejumlah institusi akan terlibat dalam
proses penjualan. Perusahaan yang mengeluarkan efek (emiten) akan
menggunakanbank investasi (investmenbanker) sebagai underwriter atau penjamin
bahwa emiten akan menerima setidak-tidaknya jumlah minimum tertentu untuk
emisinya.
·
Pasar Sekunder
(Secondary Market)
adalah
pasar dimana efek diperdagangkan seteah dijual perdana (emisi).
pasar
sekunder timbul setelah suatu efek di issue, sementara pembelinya ingin menjual
saham tersebut, dan lainya ingin membelinya.
pasar
sekunder tediri dari bursa efek (organized securities exchange) dan pasar
melalui kaunter (over the counter market)
B. BURSA EFEK
Bursa efek
(Securities Exchange) adalah lembaga sentral dimana kekuatan penawaran dan
permintaan untuk efek tertentu dipertemukan.
Seluruh perdagangan dilakukan
disuatu tempat dan dibawah sejumlah peraturan tertentu.
Semua transaksi dilakukan
dilantai bursa atas dasar proses lelang (auction process), tujuannya adalah
memenuhi semua pesanan pembelian pada harga terendah dan memenuhi semua pesanan
penjualan pada harga tertinggi, sehingga baik pembeli maupun penjual mendapat
hasil sebaik mungkin.
E. PENGATURAN PASAR EFEK
Peraturan perundang-undangan
tentang efek dikeluarkan terutama untuk :
a.
Menjamin keterbukaan yang cukup dan akurat mengenai informasi bagi investor
yang ada dan yang potensial
b.
Mencegah serta menghukum penyalah gunaan dan misrepsentasi.
c. Membentuk lembaga, yaitu
komisi (seperti BAPEPAM) dan bursa (BEI) yang ditugasi untuk pengegakan hukum
(enforcement) dan penyelenggaraan transaksi.
F. TRANSAKSI EFEK
Kondisi pasar efek bisa
dibedakan atas 2 yaitu : Bull Market dan Bear Market.
Berikut beberapa prosedur dan
pelaku yang terlibat dalam melakukan traksaksi investasi :
1. Pialang Saham (stock
broker)
adalah mereka yang mendapat
lisensi dari bursa untuk melalukan perdagangan efek dan terkait pada etika
bursa, sehingga menjadi perantara bagi investor untuk membeli dan menjual efek.
2. Pembukaan Account
Terdiri dari :
a. Account Tunggal (single
accont) atau bersama (joint account)
Account tunggal untuk
individual, Account bersama untuk suami istri atau orang tua & anak.
b. Account Tunai(cash
account) atau Account Margin (margin account)
Account
Tunai dimana klien hanya dapat melakukan transaksi tunai. Account Margin dimana
klien diberikan hak meminjam oleh brokerage firm (dengan meninggalkan
surat-surat efek sebagai jaminan.
c. Account Diskresioner (discretionary
account)
dimana broker dapat menggunakan
pertimbangannya sendiri untuk melakukan transaksi pembelian atau penjualan atas
nama kliennya.
3. Jenis Pesanan Dasar
Terdiri dari :
a. Pesanan Pasar (Market
Order)
Yaitu pesanan untuk membeli
atau menjualsaham pada harga yang terbaik saat pesanan diberikan.
b. Pesanan Terbatas (Limit
Order)
Yaitu pesanan untuk membeli
pada harga tertentu atau dibawahnya, atau menjual pada atau diatas harga
tertentu
c. Pesanan Stop Kerugian
(Stop – Loss Order)
Yaitu pesanan untuk menjual
suatu saham bila harga pasarnya mencapai atau turun dibawah tingkat tertentu.
4. Jenis Transaksi Dasar
Terdiri dari :
a. Pembelian Panjang (Long
Purchase)
Dimana investor membeli efek
dengan harapan nilai akan naik dan dapat dijual dikemudian hari dengan
keuntungan.
b. Pembelian Pendek (Short
Sale)
Dimana investor, melalui
broker, menjual efek yang dipinjam dari pihak lain untuk kemudian dibeli
kembali dengan harga yang diharapkan turun.
c. Pembelian Margin (Margin
Purchase)
Dimana investor dengan modal
sendiri dan uang pinjaman dari perusahaan pialang membeli efek
5. Biaya Transaksi
Terdiri dari :
a. Tarif komisi tetap (Transaksi-
transaksi kecil)
b. Komisi Yang dirundingkan (Negotiated
commission)