Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2016

Bentuk Organisasi, Hirarki Tanggung Jawab, Pola Manajemen

Posted on BENTUK ORGANISASI Menurut Hanel Hanel mengemukakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio – ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmyu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga – lembaga atau organisasi – organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria atau ciri – ciri seperti dibawah ini: Kelompok Koperasi Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang – kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama. 2. Swadaya dari Kelompok Koperasi Anggota – anggota kelompok koperasi secara individu bertekad mewujudkan tujuannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka, melalui usaha – usaha bersama dan saling membantu. 3. Perusahaan Koperasi Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkannya adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dibina secara bersama. Menurut Ropke Ropke mengidentifikasikan ciri-ciri organisasi kopera

PENGERTIAN dan PRINSIP KOPERASI

Pengertian Koperasi Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hokum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Berdasarkan pengertian tersebut, yang dapat menjadi anggota koperasi yaitu : a.         Perorangan, yaitu orang yang sukarela menjadi anggota koperasi. b.        Badan hokum koperasi, yaitu suatu koperasi yang menjadi anggota koperasi yang memiliki lingkup lebih luas. ·           Definisi ILO (International Labour Organization) Dalam definisi ILO terdapat 6 elemen yang dikandung dalam koperasi, yaitu : – Koperasi adalah perkumpulan orang – orang – Penggabungan orang – orang berdasarkan kesukarelaan – Terdapat tujuan ekonomi yang ingin dicapai – Koperasi berbentuk organisasi bisnis yang diawasi dan dikendalikan secara demokratis – Terdapat konstribusi yang adil terhadap modal yang dibutuhkan – Anggota koperasi meneri